Jakarta, IDN Times
– Sebuah insiden melibatkan seorang dokter PPDS dari Universitas Indonesia yang menangkap gambar seorang mahasiswa wanita saat dia sedang mandi di asrama mereka. Kejadian ini merupakan salah satu topik pembicaraan umum akhir-akhir ini.
IDN Times
pada Jumat (18/4/2025).
Di samping itu, informasi mengenai hakim Djuyamto yang menyimpan tas berisi dolar kepada petugas keamanan pengadilan, Ridwan Kamil melaporankan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, Bank DKI merencanakan penyaluran Kartu Jakarta Pintar Plus untuk 43.502 siswa pada tanggal 18 sampai dengan 21 April, serta permintaan Komnas HAM terhadap OCI untuk membayar tuntutan sebesar Rp3,1 miliar juga termasuk dalam daftar Top 5 tersebut.
IDN Times.
1. Mahasiswi diketahui oleh dokter PPDS UI sedang mandi di asrama mereka
Dokter dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang berasal dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dicurigai telah menghinakan seorang mahasiswi di suatu asrama di Jakarta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus, menyebut bahwa tersangka diduga mencatat dengan sembunyi-sembunyi perilaku korbannya saat memandikan diri.
2. Hakim Djuyamto titipkan tas berisi dolar ke satpam pengadilan
Hakim Djuyamto pernah menitipkan sebuah tas berisi uang dolar kepada petugas keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus korupsi minyak goreng (migor), menyimpan tas tersebut satu hari sebelum penangkapan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Harli Siregar, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, menyebut bahwa tas serta uang yang dimaksud telah diambil alih oleh petugas pengamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
3. Ridwan Kamil menyampaikan laporan terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah mengajukan laporan terhadap Lisa Mariana kepada Bareskrim Polri pada hari Jumat (11/4/2025). Informasi tentang pengaduan tersebut pertama kali diketahui publik dari pernyataan Pengacara Muslim Jaya Butarbutar pada Jumat (18/4/2025).
Berdasarkan surat laporan polisi yang diperoleh IDN Times, laporannya tercatat dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.
4. Bank DKI mendistribusikan KJP Plus tahap pertama kepada 43.502 siswa dari tanggal 18 hingga 21 April.
Bank DKI telah mendistribusikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I ke 43.502 siswa yang beruntung dari tanggal 18 hingga 21 April 2025. Proses penyerahan kartu tersebut dilaksanakan di kantor cabang atau gerai pendukung Bank DKI serta beberapa sekolah dalam lima distrik di Kota Administrasi Jakarta beserta Kepulauan Seribu.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, mengatakan, penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126 ribu penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I kepada 707.622 murid.
5. Kasus mantan pemain OCI, Komnas HAM: Penuhi tuntutan Rp3,1 miliar
Komnas HAM menyerukan penuntasan hukum atas kasus diduga pelanggaran hak asasi manusia yang dihadapi oleh para pemain OCI atau Oriental Circus Indonesia.
Koordinator Subkomisi Hak Asasi Manusia, Uli Parulian Sihombing, mengharapkan bahwa kasus klaim ganti rugi oleh para eks-pemain OCU harus diatasi melalui proses peradilan.
0 Komentar