Uang Palsu Milik Mantan Artis Sekar Arum Berasal dari Sindikat,Polisi Amankan Upal Rp 3,3 Miliar

Written by berkahjaya

April 26, 2025


berkahjayatenda.com

Mantan artis Sekar Arum Widara terlibat dalam kasus uang palsu yang berasal dari sindikat, menurut pengungkapan polisi tentang penyebaran uang palsu senilai Rp 3,3 miliar.

Sekar Arum Widara mengakuinya sumber dana tiruan yang didapatnya.

Rupanya sekian ratus juta uang fiktif tersebut diperoleh Sekar Arum dari suatu kelompok kriminal.

SAW menerima uang fiktif dari jaringan penyebaran mata uang palsu yang disita oleh Polsek Tanah Abang.

Demikian disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat berbicara dengan para jurnalis pada hari Kamis, 17 April 2025.

“Kami terus menganalisis dan memperdalam hal ini, informasi-informasi tersebut lah yang perlu kita kembangkan. Sehingga dari SAW, dia mengakui bahwa B-lah orang yang memberikan,” jelasnya.

Diketahui bahwa Bayu Setyo Aribowo merupakan salah seorang dari para peredaran uang palsu yang dikenal sebagai B.

Pada saat ini, pihak kepolisian terus mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi dan juga sedang dalam proses pengejaran atas tersangka-tersangka lainnya.

Kompol Nurma Dewi menyebut bahwa Sekar Arum Widara hanya menggunakan uang palsu itu satu kali.

“Berdasarkan keterangannya, hanya pernah melakukannya sekali dan menghabiskan uang juga hanya sekali, yakni di sebuah mal yang berada di wilayah Polres Metro Jaksel,” jelasnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Kecamatan Tanah Abang berhasil membongkar kasus penyebaran uang palsu senilai Rp3,3 miliar.


Sindikat

Pada operasi tersebut, pihak berwenang mengamankan delapan tersangka yang terdiri dari Muh. Sujari, Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo Aribowo, Babay Bahrum Ulum, Amir Yadi, Lasmino Broto Sejati, serta Dian Slamet Riyadi.

Kepala Sektor Metropolitan Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menyebut bahwa insiden ini dimulai ketika terdapat pelaporan dari seorang penumpang kereta tentang adanya satu tas yang ditinggalkan di dalam gerbong kereta yang berarah ke Stasiun Rangkasbitung pada hari Senin, 7 Mei 2025.

Setelah diperiksa, ternyata tas itu berisi uang bodong.

Kepolisian juga mengambil keputusan untuk meninggalkan tas tersebut tergeletak di dalam gerbong kereta dan menyaksikan sendiri apakah sang pemilik akan kembali.

Tidak lama setelah itu, Sujari tiba untuk menjemput tas tersebut dan segera ditahan oleh kepolisian.

Pelaku yang awalnya menolak untuk membuka tas akhirnya tidak dapat menghindar dan terpaksa mengakui bahwa ia memiliki uang palsu sebesar Rp 316 juta.

Haris menyatakan bahwa orang tersebut mengakui jika dana yang dimaksud merupakan uang buatan sendiri dan bernilai sekitar Rp 316 juta ketika diuangkan.

Berdasarkan informasi dari penangkapan Sujari, petugas langsung melanjutkan penyelidikan hingga berhasil menahan enam individu tambahan di daerah Mangga Besar dan Subang. Orang-orang tersebut yaitu Budi, Elyas, Bayu, Babay, Amir, serta Lasmino.

Bahkan hingga ke titik itu, polisi juga sukses mengamankan Dian, sang tersangka terakhir, yang berada di daerah Kota Bogor.

Secara total, 23.297 lembar uang fiktif berdenominasi Rp 100 ribu atau senilai sekitar Rp3,3 miliar berhasil diamankan.

Di samping potongan rupiah, terdapat pula 15 lembar uang bernilai 100 USD yang diringkus oleh polisi.

“Dari total yang dapat kita amankan, kurang lebih berjumlah 23.297 lembar uang pecahan 100.000 rupiah atau sejenis kertas dengan gambar uang palsu yang belum dipotong,” jelas Haris.

Sebagai akibat dari tindakannya, tersangka dihadapkan pada Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Uang Negara yang membawa hukuman penjara selama 10 tahun serta bersanding dengan Pasal 244 Kitab Hukum Pidana dan/atau Pasal 245 Kitab Hukum Pidana dengan ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun kurungan.

“Kita akan merencanakan hal ini secara lebih besar bersama mitra kami di Bank Indonesia guna mendapatkan dukungan dalam pengawasan dan juga membantu menyediakan pakar saksi serta hasil lab untuk verifikasi barang bukti yang telah diamankan oleh tim,” jelas Haris.

(*)

Artikel ini sebelumnya dipublikasikan di Tribunnews.com denganjudul

Ditemukan Sumber Dana Imitasi Yang Dimiliki mantan Bintang Sekar Arum, Berasal dari Jaringan yang Telah Diringkus Polisi

Ikuti informasi terkini yang banyak dibicarakan lainnya di

Google News

,

Channel WA

, dan

Telegram

You May Also Like…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *