berkahjayatenda.com
,
Jakarta
–
Pendapatan pemerintah dari sektor kustoms dan bea masuk sampai bulan Maret tahun 2025 mencatatkan angka Rp 77,5 triliun dengan peningkatan sebesar 9,6% jika dibandingkan dengan periode serupa di tahun sebelumnya oleh Direktorat Jenderal.
Bea dan Cukai
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa angka tersebut sudah mencapai 25,7 persen dari sasaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
APBN
).
Seluruh pendapatan berasal dari tarif impor, biaya ekspor, serta pajak rokok. “Perkembangan ini didukung oleh peningkatan yang signifikan dalam pendapatan dari biaya ekport dan cukai,” jelas Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Edukasi Bea Cukai Budi Prasetiyo melalui pernyataan tertulis yang dirilis pada hari Jumat, 16 Mei 2025.
Berdasarkan pendapat Budi, bea keluar telah mengumpulkan penerimaan senilai Rp 8,8 triliun atau meningkat tajam sebesar 110,6% dibandingkan periode tahun lalu. Kenaikan tersebut utamanya disebabkan oleh penghasilan dari komoditas kelapa sawit yang mencapai angka Rp 7,9 triliun, hal ini terjadi karena adanya peningkatan harga CPO dunia hingga ke level US$ 95 per metrik ton.
Terimaannya juga datang dari pelaksanaan cukai untuk konsetrat tembaga yang mencapaiRp 807,7 miliar, sesuai dengan dikeluarkannya aturan ekspor. Di sisi lain, cukai impor menurun 5,8% (year-on-year/YoY) menjadi Rp 11,3 triliun.
Menurut Budi, penghasilan negara yang berasal dari cukai mengalami penurunan disebabkan oleh dua faktor utama: pertama, adanya reduksi tarif efektif karena semakin banyak orang memanfaatkan perjanjian kerjasama perdagangan tanpa hambatan; kedua, ada penurunan cukai di sektor komoditas penting seperti beras, gula, serta mobil.
Di luar pendapatan dari bidang bea masuk, penerimaan pajak juga memperlihatkan peningkatan positif dengan total mencapai Rp 57,4 triliun atau meningkat 5,3 persen (year-on-year/yoy). Bagian terbesarnya berasal dari pendapatan cukai rokok senilai Rp 55,7 triliun yang bertambah sebanyak 5,6 persen (yoy). Capaian tersebut mendapat dukungan tambahan berupa kinerja pendapatan cukai minuman keras (MMASLH) yaitu sejumlah Rp 1,6 triliun serta pendapatan cukai ethyl alcohol (EA) sekitar Rp 35,8 miliar.
0 Komentar